Tugas 3 Eptik
Tugas III
1.
Jelaskan bagaimana bentuk
profesionalisme dalam profesi seperti polisi, hakim dokter,
programer, data entri operator, database
administrator, dan sebagainya.
2. pilihlah salah satu profesi bidang IT dan satu
profesi bidang non-IT
Jawaban
1. Profesionalisme
Polisi
Dari berbagai kejadian yang ada, memberikan deskripsi bahwa
Polisi selama ini masih belum tuntas berbenah diri.Profesionalisme yang
semestinya menjadi landasan dalam menjalankan peran dan fungsinya sebagai
lembaga hukum dan pelindung masyarakat sering termanipulasi oleh
tindakan-tindakan sesat (anarkis) yang dilakukan beberapa anggotanya untuk
melakukan revitalisasi peran Polisi sebagai lembaga penegak hukum. Reposisi
Polisi dari TNI telah sedikit merubah peran dan fungsi Polri dimana Polri kini
tidak lagi sekedar instrument negara, tetapi yang lebih penting lagi adalah
bahwa saat ini Polri juga sebagai alat penguatan masyarakat sebagaimana
termaktub dalam UU NO 2 Tahun 2002 yang memberi tanggung jawab kepada Polri untuk
bisa melakukan fungsi melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Hanya
dengan profesionalime, institusi Polri bisa menemukan jati dirinya kembali.
Sebagai lembaga pengayom dan pelindung masyarakat, sudah waktunya polisi harus
bersikap cerdas, cermat dan elegan dalam menangani setiap permasalahan bukan
sebaliknya, gampang terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Terkait dengan profesionalisme, setidaknya ada dua catatan
bagi Polri untuk secepatnya dijadikan prioritas dalam menjalankan tugasnya.
Pertama, arogansi polisi harus sudah mulai dihilangkan,
bagaimanapun mereka butuh masukan dan kritik membangun dari segenap komponen
bangsa. Di sisi yang lain mereka juga harus sudah meninggalkan gaya
represifnya. Kesalahan dan pelanggaran yang dilakukan polisi dimasa lalu telah
menimbulkan trauma tersendiri bagi masyarakat. Maka merubah image tersebut
menjadi pilihan urgent untuk mengembalikan kewibawaan institusi Polri.
Kedua, sudah saatnya polisi merangkul masyarakat dan tidak
menjadikanya sebagai subordinat dari Polisi. Hal ini bisa dilakukan dengan
menjadikan masyarakat sebagai mitra sejajar dalam setiap menjalankan tugasnya.
Karena tanpa dukungan dari masyarakat, maka polisi tidak akan pernah mempunyai
arti apa-apa. Kerja sama yang baik antara Polri dengan masyarakat adalah
pilihan yang tidak bisa tidak harus di lakukan dan diharapkan akan mempermudah
tugas-tugas mereka. Dengan merujuk dari ke dua hal ini, diharapkan tidak akan
ada lagi polemik yang timbul sebagai akibat dari kesalahan, pelanggaran maupun
keteledoran dalam menjalankan tugas.
profesionalisme kepolisian adalah suatu pemolisian yang
memiliki beberapa karakteristik seperti kemandirian dari politik, memiliki
disiplin tinggi serta pelatihan yang cukup, dan mampu menegakan hukum dengan
tegas serta tanpa pandang bulu. Dalam konteks tersebut maka gambaran polisi
yang profesional adalah polisi penegak hukum yang selalu menghukum dan menindak
setiap pelanggaran masyarakat (Zero Tolerate Policing). Oleh karena itulah,
seorang polisi profesional diharapkan jujur, tegas dan cakap secara teknis.
Gambaran mudah seorang polisi yang profesional adalah
seorang polisi yang merespon setiap panggilan kejahatan, melakukan
penggerebekan dan penangkapan para penjahat, bila perlu dengan tembak-menembak.
Dalam konteks profesionalisme seperti itu maka polisi selalu merasa kekurangan
personil, dana operasional dan kebutuhan akan teknologi “peperangan”.
Profesionalisme polisi modern mengharuskan polisi tidak
hanya jujur, tegas dan cakap secara teknis, tetapi juga memahami apa yang
diharapkan oleh masyarakatnya. Kemampuan untuk memahami masyarakatnya inilah
yang menjadi kunci utama dalam standart profesionalisme polisi modern.
Perubahan sosial yang ada telah mengakibatkan pula perubahan harapan akan pelayanan
polisi. Pemahaman akan harapan masyarakat akan pelayanan polisi adalah kunci
utama profesionalisme kepolisian modern. Polisi harus mampu ‘menari’ bersama
masyarakatnya. Kecocokan harapan masyarakat akan pelayanan polisi dengan
pelayanan yang diberikan polisi akan menciptakan kepuasan masyarakat. Itulah
sebenarnya hakekat profesionalisme polisi.
2.
Profesionalisme Hakim
Salah satu program Program Ikahi yang sudah ditetapkan untuk
meningkatkan profesionalisme hakim antara lain, membangun dan membina suatu
jiwa korps yang tinggi antar para hakim, dan bagaimana meningkatkan jiwa
profesional dan kualitas para hakim, dan meningkatkan kesejahteraan para hakim.
Program-program yang sudah direncanakan itu bisa
dikembangkan lagi sesuai kebutuhan, misalnya meningkatkan profesionalitas hakim
atau meningkatkan SDM melalui seminar, saresehan, atau forum diskusi baik
sesama hakim sendiri maupun dengan bekerja sama dengan perguruan tinggi baik di
dalam lingkungan domestik dalam negeri maupun di luar negeri. Pengadaan seminar
yang bertujuan meningkatkan kualitas hakim itu sendiri, dari yang semula
tidak tahu menjadi tahu. Misalnya perkembangan hukum baru, hukum bisnis,
masalah teknologi informasi, masalah perdagangan internasional. Persoalan ini
mungkin pada waktu kuliah belum di temukan. Perkembangan hukum ini banyak hal
baru sehingga Ikahi menganggap hakim perlu mendapat perkembangan ilmu yang baru
sehingga perlu diadakan seminar atau saresehan itu. Hal lain yang tidak kalah
penting adalah memotivasi lagi hakim menuju ke profesionalitas.
Hakim itu harus profesional dan bukan hanya tuntutan dari
pimpinan institusi Mahkamah Agung. Ikahi mengharapkan agar hakim selalu menjaga
profesional, selalu menjaga integritasnya sebagai hakim, selalu berkompeten,
berwibawa adil dan jujur sebagai hakim, Itu idealnya yang dikehendaki Ikahi
tapi bila dalam perjalanannya ada yang menyimpang dari harapan. Hal ini yang
biasa ada hakim yang menyimpang daripada idealnya. Meski demikian Ikahi terus
menuntut hakim selalu profesional, haus akan ilmu selalu meningkatkan
keterampilannya terutama di bidang hukum. Indikator keprofesionalismean.
Bagaimana kita melihat sebagai indikator kita melihat dari putusan-putusannya,
baik putusan ditingkat pertama maupun ditingkat banding. Kelihatannya ada satu
tren peningkatan putusan hakim, peningkatan dari segi menganalisa kemudian dari
segi penerapan hukumnya. Profesionalitas ini nampak pada putusan hakim pada
saat putusan tersebut masuk ke kasasi di Mahkamah Agung. Kita melihat secara
terus terang ilmu para hakim di tingkat satu, dua ini sudah ada satu
peningkatan. Ini berbeda pada saat saya masih di bawah dulu. Saat ini hakim
atau cakim sudah menguasai teknologi Informasi sedangkan kalo kami dulu masih
gagap teknologi alias gaptek.
3.
Profesionalisme Dokter
Di dalam praktek kedokteran terdapat aspek etik dan aspek
hukum yang sangat luas, yang sering tumpang-tindih pada suatu issue tertentu,
seperti pada informed consent, wajib simpan rahasia kedokteran,
profesionalisme, dll. Bahkan di dalam praktek kedokteran, aspek etik seringkali
tidak dapat dipisahkan dari aspek hukumnya, oleh karena banyaknya norma etik
yang telah diangkat menjadi norma hukum, atau sebaliknya norma hukum yang
mengandung nilai-nilai etika.
Aspek etik kedokteran yang mencantumkan juga kewajiban
memenuhi standar profesi mengakibatkan penilaian perilaku etik seseorang dokter
yang diadukan tidak dapat dipisahkan dengan penilaian perilaku profesinya. Etik
yang memiliki sanksi moral dipaksa berbaur dengan keprofesian yang memiliki sanksi
disiplin profesi yang bersifa tadministratif. Keadaan menjadi semakin sulit
sejak para ahli hukum menganggap bahwa standar prosedur dan standar pelayanan
medis dianggap sebagai domain hukum, padahal selama ini profesi menganggap
bahwa memenuhi standar profesi adalah bagian dari sikap etis dan sikap
profesional. Dengan demikian pelanggaran standar profesi dapat dinilai sebagai
pelanggaran etik dan juga sekaligus pelanggaran hukum.
Kemungkinan terjadinya peningkatan ketidakpuasan pasien
terhadap layanan dokter atau rumah sakit atau tenaga kesehatan lainnya dapat
terjadi sebagai akibat dari
a) semakin tinggi pendidikan
rata-rata masyarakat sehingga membuat mereka lebih tahu tentang haknya dan
lebih asertif,
b) semakin tingginya harapan
masyarakat kepada layanan kedokteran sebagai hasil dari luasnya arus informasi,
c) komersialisasi dan
tingginya biaya layanan kedokteran dan kesehatan sehingga masyarakat semakin
tidak toleran terhadap layanan yang tidak sempurna, dan
d) provokasi oleh ahli hukum dan
oleh tenaga kesehatan sendiri.
Selain Kode Etik Profesi di atas, praktek kedokteran juga
berpegang kepada prinsip-prinsip moral kedokteran, prinsip-prinsip moral yang
dijadikan arahan dalam membuat keputusan dan bertindak, arahan dalam menilai baik-buruknya
atau benar-salahnya suatu keputusan atau tindakan medis dilihat dari segi
moral. Pengetahuan etika ini dalam perkembangannya kemudian disebut sebagai
etika biomedis. Etika biomedis memberi pedoman bagi para tenaga medis dalam
membuat keputusan klinis yang etis (clinical ethics) dan pedoman dalam
melakukan penelitian di bidang medis.
Nilai-nilai materialisme yang dianut masyarakat harus dapat
dibendung dengan memberikan latihan dan teladan yang menunjukkan sikap etis dan
profesional dokter, seperti autonomy (menghormati hak pasien, terutama hak
dalam memperoleh informasi dan hak membuat keputusan tentang apa yang akan
dilakukan terhadap dirinya), beneficence (melakukan tindakan untuk kebaikan
pasien), non maleficence (tidak melakukan perbuatan yang memperburuk pasien)
dan justice (bersikap adil dan jujur), serta sikap altruisme (pengabdian
profesi). Pendidikan etik kedokteran, yang mengajarkan tentang etik profesi dan
prinsip moral kedokteran, dianjurkan dimulai dini sejak tahun pertama pendidikan
kedokteran, dengan memberikan lebih ke arah tools dalam membuat keputusan etik,
memberikan banyak latihan, dan lebih banyak dipaparkan dalam berbagai
situasi-kondisi etik-klinik tertentu (clinical ethics), sehingga cara berpikir
etis tersebut diharapkan menjadi bagian pertimbangan dari pembuatan keputusan
medis sehari-hari. Tentu saja kita pahami bahwa pendidikan etik belum tentu
dapat mengubah perilaku etis seseorang, terutama apabila teladan yang diberikan
para seniornya bertolak belakang dengan situasi ideal dalam pendidikan.
4.
Profesionalisme Programmer
Seorang programmer biasanya bertugas untuk
mengimlementasikan suatu system dengan keahliannya dalam bahasa pemprograman
Sebagai salah satu bentuk profesionalismenya, maka seorang programmer harus
mengerti akan tugas dan tanggung jawabnya, antara lain:
a. Tanggungjawab pemrogram terbatas pada
pembuatan program komputer.
b.
Pengetahuan
programer cukup terbatas pada teknologi komputer, sistem komputer, utilitas dan
bahasa-bahasa program yang diperlukan.
c.
Pekerjaan
programer sifatnya teknis dan harus tepat dalam pembuatan instruksi- instruksi program.
d.
Pekerjaan
programer tidak menyangkut hubungan dengan banyak orang, terbatas pada sesama
pemrogram dan analis sistem yang mempersiapkan rancang bangun (spesifikasi)
program.
Bagaimana menjadi seorang profesional Programmer sendiri,
masih banyak yang belum menjalaninya. IT adalah ladang kerja yang saat ini
mulai dilirik oleh pencari kerja. Maraknya lembaga pelatihan dan pendidikan
formal maupun non-formal yang mendidik dan menghasilkan lulusan di bidang IT,
adalah salah satu contoh makin digemarinya lahan kerja yang satu ini. Meski
boleh dibilang tidak murah namun banyak lulusan SMU/sederajat yang akhirnya
memilih pendidikan lanjutan di bidang IT. Puncak karir seorang profesional IT
di perusahaan adalah menjadi CIO (Chief Information Officer), yaitu pimpinan
tertinggi di dalam organisasi (fungsi) teknologi informasi. Salah satu hasil
penelitian menyatakan bahwa top 5 kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang
CIO antara lain adalah:
1. Kemampuan mendelegasikan
tugas-tugas operasional
2. Kemampuan menjalankan otoritas
pengeluaran / financial
3. Kemampuan menghindari posisi-posisi
yang menimbulkan pertantangan
4. Kemampuan menginisiasi atau menjalin
hubungan dengan unit-unit diluar IT
5. Kemampuan menggunakan bahasa dengan
hati-hati (komunikasi verbal)
Programer komputer membutuhkan sebuah kode etik, dan
kebanyakan dari kode-kode etik ini disadur berdasarkan kode etik yang kini
digunakan oleh perkumpulan programmer internasional.
Kode etik seorang programmer adalah sebagai berikut :
1. Seorang
programmer tidak boleh membuat atau mendistribusikan Malware.
2. Seorang
programmer tidak boleh menulis kode yang sulit diikuti dengan sengaja.
3. Seorang
programmer tidak boleh menulis dokumentasi yang dengan sengaja untuk
membingungkan atau tidak akurat.
4. Seorang
programmer tidak boleh menggunakan ulang kode dengan hak cipta kecuali
telah membeli atau telah meminta izin.
5. Tidak boleh
mencari keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak
kedua tanpa izin. Etika profesi yang
berlaku bagi programmer di indonesia
6. Tidak boleh
mencuri software khususnya development tools.
7. Tidak boleh
menerima dana tambahan dari berbagai pihak eksternal dalam suatu
proyek secara bersamaan kecuali
mendapatkan izin.
8. Tidak boleh
menulis kode yang dengan sengaja menjatuhkan kode programmer lain
untuk mengambil keuntungan dalam
menaikkan status.
9. Tidak boleh
membeberkan data-data penting karyawan dalam perusahaan.
10. Tidak boleh memberitahu
masalah keuangan pada pekerja dalam pengembangan
suatu proyek.
11. Tidak pernah
mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain.
12. Tidak boleh
mempermalukan profesinya.
13. Tidak boleh secara
asal-asalan menyangkal adanya bug dalam aplikasi.
14. Tidak boleh
mengenalkan bug yang ada di dalam software yang nantinya
programmer akan mendapatkan keuntungan
dalam membetulkan bug.
15. Terus mengikuti pada
perkembangan ilmu komputer. Pada umumnya, programmer
harus mematuhi “Golden Rule”:
Memperlakukan orang lain sebagaimana kamu
ingin diperlakukan. Jika semua
programmer mematuhi peraturan ini, maka tidak
akan ada masalah dalam komunitas.
5.
Profesionalisme Data Entri Operator
Tidak
seperti jaman dulu, data diketik atau ditulis lalu disimpan dalam bentuk
"fisik". Sekarang berbagai data penting disimpan didalam komputer
karena itulah saya katakan "tiba-tiba diberi tanggung jawab dan kekuasaan
yang sangat besar". Mereka menguasai pengelolaan sistem informasi beserta
data didalamnya. Mulai timbul ketakutan bahwa pengelola database bisa melihat
data didalam database dan kemudian memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi.
Apalagi jika data di dalam database tersebut memiliki nilai finansial.
Disinilah keprofesionalisme seorang data entri operator di
uji. Apaka dia benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik dan benar dengan
mengecek semua data yang masuk dan mengamankannya seaman mungkin atau hanya
sekedar memasukkan data tanpa mengecek kebenaran data yang dimasukkan
6. Profesionalisme Database
Administrator.
Beberapa tugas Database administrator
umumnya meliputi:
1. Instalasi Software Baru
Tentunya yang
dimaksudkan disini adalah software yang berhubungan dengan Administrasi DBMS,
misalnya versi baru DBMS atau aplikasi pendukungnya. Sebelum aktif digunakan
dalam tahap production, database administrator atau staff IT lainnya perlu
melakukan tes pada software yang baru diinstal tersebut.
2. Konfigurasi Hardware dan Software
Dalam hal ini
seorang Admin mungkin perlu bekerja dengan system administrator untuk melakukan
konfigurasi Hardware dan software agar dapat berfungsi secara optimal bersama
dengan DBMS
3. Administrator Security
Salah satu tugas
penting database administrator adalah melakukan monitor dengan administrasi
security DBMS. Misalnya menambah atau menghapus user, mengatur quota, audit,
ataupun memeriksa permasalahan security database.
4.
Analisis Data
Pekerjaan analisis data sering kali
melibatkan fitu-fitur yang dapat digunakan untuk meningkatkan kinerja database.
Sering kali database administrator harus menganalisis dan menggunakan cara yang
efektif dalam penggunaan index, parallel query execution ataupun fitur DBMS
yang lainnya.
5.
Desain Database
Database administrator seringkali
terlibat dalam tahapan database desain. Dengan pengetahuan system dan DBMS,
database administrator dapat membantu tim developer dalam meningkatkan kinerja
database.
6.
Data Modeling dan Optimasi
Data modeling merupakan proses
menciptakan sebuah model data dengan menerapkan teori model data, dimana anda
melakukan strukturisasi dan organisasi data.
Beberapa model meliputi hierarchical
model, network model, relational model dan sebagainya.
Selain tugas diatas, seorang
database administrator bertanggung jawab atas aspek dalam lingkungan database,
yaitu: Recoverability, Integrity, Security, Availability, Performance,
Development & Testing Support.
7.
Profesionalisme Web Programmer
Web programmer, merupakan
orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan web designer, yaitu membuat
program berbasis web sesuai desain yang telah dirancang sebelumnya.
Programer sendiri yaitu Seorang pengembang perangkat lunak
atau orang yang menulis perangkat lunak komputer. Istilah programmer komputer
dapat mengacu pada suatu spesialis area computer programming atau pada suatu
generalist kode untuk macam-macam perangkat lunak. Orang praktisi atau
berprofesi secara resmi terhadap programming dikenal juga sebagai seorang
analis programmer, insinyur perangkat lunak, ilmuwan komputer, atau analis
perangkat lunak. Suatu bahasa komputer utama programmer ( Java, C++, dll).
Kemampuan / Kompetensi Web
Programmer :
·
Membuat
desain grafis, baik itu web maupun animasi
·
Perlu
menguasai web design dan aplikasi berbasis web
·
Menguasai
pengembangan aplikasi web berbasis HTML dan ASP.Net ATAU aplikasi web berbasis
HTML dan J2EE serta Struts Framework ATAU aplikasi web berbasis MySQL dan PHP.
Web programmer bertugas untuk menghadirkan system dan
layanan dari sebuah website. Berseberangan dengan web designer, hasil kerja
dari seorang web programmer tidak secara mudah terlihat oleh user. System yang
dibangun tidak dapat terlihat ‘kecantikannya’ secara langsung oleh rata-rata
user. Kecantikan sebuah system yang dapat dilihat dari segi struktur program,
mungkin hanya dapat dinikmati oleh sesama web programmer yang mengerti benar
tentang teknis – teknis pembangunan sebuah program. Karena kebanyakan user
tidak benar – benar peduli tentang teknis pemograman, kecuali mereka yang
memang bersinggungan dengan dunia pemrograman, maka fokus yang harus
diperhatikan oleh seorang web programmer adalah efektifitas dan effisiensi dari
program yang dibangunnya, termasuk kecepatan, keamanan dan kerapian system.
Mungkin seorang user tidak akan tahu atau tidak ingin tahu dan bahkan tidak
harus tahu tentang teknologi mana yang dipakai oleh seorang web programmer.
Oleh karenanya, membicarakan semua ‘geek talk’ tentang kehebatan sebuah system
yang dipilih ditinjau dari segi teknisnya tidak akan membawa manfaat bagi user
yang ada. Beberapa perusahaan di dunia internet sering membagi tugas web
programmer dengan database administrator. Database administrator adalah sebuah
profesi lain yang bertugas untuk membangun dan menjaga sebuah database agar
tetap efektif dan efisien baik dari segi keamanan, kecepatan maupun
kerapiannya.
Syarat profesionalisme yang harus dimiliki pekerja IT :
1)
Dasar ilmu yang kuat dalam bidangnya sebagai bagian dari masyarakat teknologi
dan masyarakat ilmu pengetahuan abad
21.
2) Penguasaan
kiat-kiat profesi yang dilakukan berdasarkan riset dan praktis, bukan
hanya merupakan
teori atau konsep.
3) Pengembangan kemampuan profesional
berkesinambungan.
PROFESIONALISME SEORANG DOKTER
Dokter, sebuah profesi yang masih
mendapat tempat yang istimewa di mata masyarakat. bukan hanya karena kedalaman
ilmunya, tetapi karena jiwa kemanusiaannya yang akrab dengan tugasnya yang amat
mulia, yakni menyelamatkan nyawa orang. Untuk itu dokter diharapkan memiliki
sifat yang profesionalisme dalam berhubungan dengan pasiennya. Seorang dokter
yang memiliki sifat professional tentunya mengerti mengenai hak dan kewajiban
yang harus dilaksanakan.
Contoh bentuk profesionalisme dari seorang
dokter Disadari atau tidak apabila dokter praktik di beberapa tempat (lebih
dari tiga tempat) maka secara profesional dokter ini sebenarnya sudah
mengabaikan ketepatan waktu penyelenggaraan praktik yang sudah diumumkan pada
papan nama praktik baik di rumah secara pribadi maupun dirumah sakit. Sebagai
contoh dokter X praktik di rumah sakit A dengan jumlah pasien yang ada telah
melewati batas waktu yang ditetapkan, padahal di tempat praktik yang lain
dokter tersebut telah ditunggu oleh pasien yang datang tepat waktu sesuai
jadwal praktik yang tercantum di tempat praktik di rumahnya. Akibatnya dokter
tersebut akan memberikan pelayanan secara terburu-buru di rumah sakit A
sehingga kerawanan terjadinya kesalahan / malpraktik akan lebih besar.
Dokter dituntut untuk selalu
meningkatkan diri dengan mengikuti pendidikan profesionalisme berkelanjutan,
yang dilakukan secara periodik dan berkesinambungan di masa mendatang. Dengan
demikian setelah surat tanda regristasi (STR) yang dia punyai habis masa
berlakunya.Ketika harus mengurus pembaruan STR, tidak terlalu sulit untuk
mendapat sertifikat kompetensi yang akan menjadi dasar untuk penerbitan Surat
Izin Praktik baru. Kendatipun demikian, untuk menjadi seorang dokter yang baik
dan profesional minimal dalam dirinya harus terdapat beberapa hal dibawah ini;
· Terbuka : dokter yang profesional
adalah sosok yang terbuka pada pasiennya. Dengan kata lain, dia mau memberikan
berbagai informasi yang dibutuhkan seorang pasien, baik diminta ataupun tidak.
Dokter juga mampu memberikan penjelasan dengan baik dan benar. Tidak ada
keterangan yang sengaja ditutup-tutupi sehingga pasien tahu pasti apa masalah
yang dialaminya.
· Bersedia mendengarkan pasien : dokter
juga hendaknya mau mendengarkan keluhan dan menanggapi pertanyaan pasiennya.
Dengan kata lain, komunikasi yang terjalin tidak berlangsung satu arah atau
sepihak saja. Dokter tidak hanya memberikan instruksi, tapi alangkah baiknya
menampung dan memberikan solusi bagi permasalahan yang dihadapi pasien.
· Punya waktu cukup : agar dapat
memberikan informasi yang lengkap dan bisa mendengarkan keluhan pasiennya,
tentunya dokter butuh waktu yang cukup. Memang persoalan waktu adalah sesuatu
yang relatif. Artinya, ada yang merasa perlu punya waktu panjang, tapi ada juga
yang merasa cukup beberapa menit saja untuk melayani pasien. Menjadi seorang
dokter juga harus selalu bersedia menjelaskan pada pasien dan keluarganya
bagaimana kondisinya, mendiskusikan bagaimana strategi pengobatannya, membantu
pasien mengambil keputusan karena hak memilih pengobatan ada di tangan pasien.
Tentunya dengan dokter memberikan informasi yang sejelas-jelasnya tentang
untung-rugi sebuah pengobatan dengan baik akan mengurangi angka kejadian tidak
puasnya pasien pada dokter.
Namun kenyataannya hari ini,
prosedur tersebut menjadi sangat langka dan amat sulit untuk ditemui dalam
praktek dokter dinegeri ini. Terpenting di sini dokter harus selalu menambah
ilmu sebab pasien juga terbuka untuk belajar melalui media cetak/media
elektronik yang sudah mengglobal.
PROFESIONALISME SEORANG PROGRAMMER
Seorang programmer itu disebut pro kalo dia
udah benar2 MENGUASAI bidang programmer mulai dari yg basic sampe yg udah hi tech.
maksudnya semua bahasa program dikuasainya dan mampu bertanggung jawab atas
semua program yg dibuatnya.. maksudnya gak lari dari tanggung jawab atau
tulalit sewaktu ditanyain...
Profesionalisme programer
1.
Bisa menentukan apakah dia sanggup atau tidak menyelesaikan tugas yang
diterima. Harus tahu batasan kemampuannya. Kalau sanggup, dia butuh waktu
berapa lama.
2.
Bisa menentukan biaya yang dia butuhkan (bayaran) untuk pekerjaan yang
dilakukan. Tahu batas minimal biayanya, sehingga tidak terjadi kesulitan di
belakang nanti.
3.
Komitmen untuk menyelesaikan tugas sesuai dengan perjanjian, termasuk garansi
dan maintenance (perawatan).
4.
Tahu batasan pekerjaan yang dia lakukan, sehingga bisa menolak seandainya
permintaan dari klien telah melebihi batasan perjanjian.
Syarat profesionalisme yang harus
dimiliki pekerja IT :
1) Dasar ilmu yang kuat dalam bidangnya sebagai
bagian dari masyarakat teknologi dan masyarakat ilmu pengetahuan abad 21.
2)
Penguasaan kiat-kiat profesi yang dilakukan berdasarkan riset dan praktis,
bukan hanya merupakan teori atau konsep.
3)
Pengembangan kemampuan profesional berkesinambungan. Sebagai salah satu bentuk
profesionalismenya, maka seorang programmer harus mengerti akan tugas dan
tanggung jawabnya, antara lain:
a. Tanggungjawab pemrogram terbatas
pada pembuatan program komputer.
b.
Pengetahuan programer cukup terbatas pada teknologi komputer, sistem komputer,
utilitas dan bahasa-bahasa program yang diperlukan.
c.
Pekerjaan programer sifatnya teknis dan harus tepat dalam pembuatan
instruksi-instruksi program.
d.
Pekerjaan programer tidak menyangkut hubungan dengan banyak orang,terbatas pada
sesama pemrogram dan analis sistem yang mempersiapkan rancang bangun
(spesifikasi).
PROFESI NON IT DAN PROFESI IT undefined
undefined, undefined PROFESIONALISME SEORANG DOKTER Dokter, sebuah profesi yang
masih mendapat tempat yang istimewa di mata masyarakat. bukan hanya karena
kedalaman ilmunya, tetapi karena jiwa kemanusiaannya yang akrab dengan tugasnya
yang amat mulia, yakni menyelamatkan nyawa orang. Untuk itu dokter diharapkan
memiliki sifat yang profesionalisme dalam berhubungan dengan pasiennya. Seorang
dokter yang memiliki sifat professional tentunya mengerti mengenai hak dan
kewajiban yang harus dilaksanakan.
Contoh
bentuk profesionalisme dari seorang dokter Disadari atau tidak apabila dokter
praktik di beberapa tempat (lebih dari tiga tempat) maka secara profesional
dokter ini sebenarnya sudah mengabaikan ketepatan waktu penyelenggaraan praktik
yang sudah diumumkan pada papan nama praktik baik di rumah secara pribadi
maupun dirumah sakit.
Sebagai
contoh dokter X praktik di rumah sakit A dengan jumlah pasien yang ada telah
melewati batas waktu yang ditetapkan, padahal di tempat praktik yang lain
dokter tersebut telah ditunggu oleh pasien yang datang tepat waktu sesuai
jadwal praktik yang tercantum di tempat praktik di rumahnya. Akibatnya dokter
tersebut akan memberikan pelayanan secara terburu-buru di rumah sakit A
sehingga kerawanan terjadinya kesalahan / malpraktik akan lebih besar.
Dokter
dituntut untuk selalu meningkatkan diri dengan mengikuti pendidikan
profesionalisme berkelanjutan, yang dilakukan secara periodik dan
berkesinambungan di masa mendatang. Dengan demikian setelah surat tanda
regristasi (STR) yang dia punyai habis masa berlakunya.Ketika harus mengurus
pembaruan STR, tidak terlalu sulit untuk mendapat sertifikat kompetensi yang
akan menjadi dasar untuk penerbitan Surat Izin Praktik baru. Kendatipun
demikian, untuk menjadi seorang dokter yang baik dan profesional minimal dalam
dirinya harus terdapat beberapa hal dibawah ini;
·
Terbuka : dokter yang profesional adalah sosok yang terbuka pada pasiennya.
Dengan kata lain, dia mau memberikan berbagai informasi yang dibutuhkan seorang
pasien, baik diminta ataupun tidak. Dokter juga mampu memberikan penjelasan
dengan baik dan benar. Tidak ada keterangan yang sengaja ditutup-tutupi
sehingga pasien tahu pasti apa masalah yang dialaminya. · Bersedia mendengarkan
pasien : dokter juga hendaknya mau mendengarkan keluhan dan menanggapi
pertanyaan pasiennya. Dengan kata lain, komunikasi yang terjalin tidak
berlangsung satu arah atau sepihak saja. Dokter tidak hanya memberikan
instruksi, tapi alangkah baiknya menampung dan memberikan solusi bagi
permasalahan yang dihadapi pasien.
·
Punya waktu cukup : agar dapat memberikan informasi yang lengkap dan bisa
mendengarkan keluhan pasiennya, tentunya dokter butuh waktu yang cukup. Memang
persoalan waktu adalah sesuatu yang relatif. Artinya, ada yang merasa perlu
punya waktu panjang, tapi ada juga yang merasa cukup beberapa menit saja untuk
melayani pasien.
Menjadi
seorang dokter juga harus selalu bersedia menjelaskan pada pasien dan
keluarganya bagaimana kondisinya, mendiskusikan bagaimana strategi
pengobatannya, membantu pasien mengambil keputusan karena hak memilih
pengobatan ada di tangan pasien. Tentunya dengan dokter memberikan informasi
yang sejelas-jelasnya tentang untung-rugi sebuah pengobatan dengan baik akan
mengurangi angka kejadian tidak puasnya pasien pada dokter.
Namun
kenyataannya hari ini, prosedur tersebut menjadi sangat langka dan amat sulit
untuk ditemui dalam praktek dokter dinegeri ini. Terpenting di sini dokter
harus selalu menambah ilmu sebab pasien juga terbuka untuk belajar melalui
media cetak/media elektronik yang sudah mengglobal.
PROFESIONALISME
SEORANG PROGRAMMER Seorang programmer itu disebut pro kalo dia udah benar2
MENGUASAI bidang programmer mulai dari yg basic sampe yg udah hi tech..
maksudnya semua bahasa program dikuasainya dan mampu bertanggung jawab atas
semua program yg dibuatnya.. maksudnya gak lari dari tanggung jawab atau
tulalit sewaktu ditanyain... Profesionalisme programer
1.
Bisa menentukan apakah dia sanggup atau tidak menyelesaikan tugas yang
diterima. Harus tahu batasan kemampuannya. Kalau sanggup, dia butuh waktu
berapa lama.
2.
Bisa menentukan biaya yang dia butuhkan (bayaran) untuk pekerjaan yang
dilakukan. Tahu batas minimal biayanya, sehingga tidak terjadi kesulitan di
belakang nanti.
3.
Komitmen untuk menyelesaikan tugas sesuai dengan perjanjian, termasuk garansi
dan maintenance (perawatan).
4.
Tahu batasan pekerjaan yang dia lakukan, sehingga bisa menolak seandainya
permintaan dari klien telah melebihi batasan perjanjian.
Syarat
profesionalisme yang harus dimiliki pekerja IT :
1) Dasar ilmu yang kuat dalam bidangnya
sebagai bagian dari masyarakat teknologi dan masyarakat ilmu pengetahuan abad
21.
2) Penguasaan kiat-kiat profesi yang dilakukan
berdasarkan riset dan praktis, bukan hanya
merupakan teori atau konsep.
3) Pengembangan kemampuan profesional
berkesinambungan. Sebagai salah satu bentuk profesionalismenya, maka seorang
programmer harus mengerti akan tugas dan tanggung jawabnya, antara lain:
a.
Tanggungjawab pemrogram terbatas pada pembuatan program komputer.
b.
Pengetahuan programer cukup terbatas pada teknologi komputer, sistem komputer,
utilitas dan bahasa-bahasa program yang diperlukan.
c.
Pekerjaan programer sifatnya teknis dan harus tepat dalam pembuatan
instruksi-instruksi program.
d.
Pekerjaan programer tidak menyangkut hubungan dengan banyak orang,terbatas pada
sesama pemrogram dan analis sistem yang mempersiapkan rancang bangun
(spesifikasi) program.
Komentar
Posting Komentar