Tugas 2 Eptik
Tugas II
1. Berikan contoh etika atau pelanggaran berinternet yang anda ketahui dalam :
a. berkirim surat melalui email
b. berbicara dalam chatting
2. jelaskan dari berbagai macam kegiatan yang bisa
dilakukan pada dua kegiatan di atas.
3. jelaskan apa yang dimaksud dengan “proses professional
“dalam mengukur sebuah profesionalisme
Jawaban
1.
Contoh pelanggaran berinternet :
a. Berkirim surat
melalui email
Yaitu :
1)
Email Spam,
2)
Email Bomb,
3)
Email Porno,
4)
Penyebaran Virus Melalui Attach Files ,
5)
Membuat Sebuah Informasi yang Bersifat Provokatif,
6)
Menyiarkan Ulang Tulisan Tanpa Ijin.
b. Berbicara dalam chatting
Yaitu :
1) Mengeluarkan Pernyataan yang Berbau SARA
(Suku, Agama, Ras dan antar golongan),
2) Penulisan Kalimat
Menggunakan Huruf Kapital,
3) Merusak Nama Baik,
4) Menyarankan Tindakan
Melanggar Hukum ,
5) Menyebarkan Hal-hal yang
Berbau Kekerasan.
2.
Berbagai macam kegiatan yang bisa
dilakukan pada dua kegiatan tersebut.
a. Email Spam, Email
Bomb, Email Porno, Penyebaran virus melalui attach files, Membuat sebuah
informasi yang bersifat provokatif dan Menyiarkan ulang tulisan tanpa ijin.
1)
Email Spam
Spamming
adalah pengiriman email secara berulang-ulang dengan topik berbeda atau sama.
Orang yang menerima spam ini akan jengkel, karena bisanya isinya menawarkan
informasi, produk atau jasa yang sebenarnya tidak kita butuhkan.
2)
Email bomb
Adalah suatu cara untuk membuat
server menjadi down. Email bomb ini dilakukan dengan cara mengirimkan suatu
email secara serempak dan dalam jumlah dan isi yang sama.
Email bomb ini menggunakan kode-kode
program yang menggunakan statement looping/perulangan sehingga email yang
seharusnya dikirim sekali, menjadi dikirim berkali-kali sehingga mengakibatkan
downnya server tersebut.
3) Email Porno
Menyebarkan materi dan bahasa yang bersifat pornografi dan
tidak etis. Merupakan suatu pelanggaran terhadap etika dalam berinternet serta
sudah melanggar norma agama.
4)
Penyebaran Virus Melalui Attach File
Sudah mulai berkurang karena adanya fasilitas scanning virus
melalui attach file. Tapi ini bisa saja terjadi karena tidak semua antivirus
bisa mendeteksi jutaan virus yang sudah beredar ini. Hal ini tentu
saja melanggar etika karena telah menyebarkan virus melalui media email.
5)
Membuat Sebuah Informasi yang Bersifat Provokatif
Misalnya kepada sekelompok orang dikarenakan kepentingan
tertentu oleh provokator tersebut.
6)
Menyiarkan Ulang Tulisan Tanpa Mendapat Ijin
Menyiarkan ulang tulisan atau media apapun yang belum
mendapat izin dari orang atau lembaga yang memiliki hak penerbitan yang sah.
b. SARA dalam Chat di room, Penulisan kalimat menggunakan huruf kapital,
Merusak nama baik, Menyarankan tindakan melanggar hukum dan Menyebarkan hal-hal
yang berbau kekerasan.
1)
Mengeluarkan Pernyataan yang Berbau SARA (Suku, Agama, Ras dan antar golongan).
Mengeluarkan
sebuah statement yang sensitive dan membuat orang lain yang memiliki latar
belakang SARA yang berbeda menuai protes karena terdapat unsur pelecehan nama baik. SARA ini dapat
menyebabkan perkelahian sampai pada pertumpahan darah. Tidak dapat di pungkiri
lagi bahwa SARA ini merupakan pelanggaran dalam berinternet, pada kasus kali
ini kita melakukan suatu tindakan/perkataan yang mengundang SARA di suatu room
chatting. Tentu saja banyak para user-user di room tersebut yang terpancing emosinya
atau merasa terganggu. Oleh karena itu, hal-hal yang berbau
SARA harus kita hindari dalam berinternet ini.
2)
Penulisan Kalimat Menggunakan Huruf Kapital.
Karena penggunaan karakter huruf bisa dianalogikan dengan
suasana hati sipenulis. Huruf kapital mencerminkan penulis yang sedang emosi,
marah atau berteriak. Namun ada kalanya huruf kapital dapat digunakan untuk
memberi penegasan maksud. Tetapi yang
harus dicatat, penggunaan penegasan maksud ini secukupnya saja, satu-dua kata
dan jangan sampai seluruh kalimat/paragraf.
3)
Merusak Nama Baik
Seperti halnya menggunakan kata-kata yang tidak senonoh
(tidak sopan) serta mengancam, melecehkan atau menghina orang lain.
4)
Menyarankan Tindakan Melanggar Hukum
Seperti berdiskusi yang mengarahkan pada tindakan melanggar
hukum. Misalnya korupsi, untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
5)
Menyebarkan Hal-hal yang Berbau Kekerasan
Seperti memberikan informasi yang bersifat kekerasan yang
takutnya malah menjadi contoh bagi orang lain untuk melakukanya juga.
3. Apa
yang dimaksud Proses professional dalam
mengukur sebuah profesionalisme
Proses profesional atau profesionalisasi
adalah proses evolusi yang menggunakan pendekatan organisasi dan sistematis
untuk mengembangkan profesi ke arah status profesional.
Untuk mengukur sebuah profesionalisme, tentunya perlu diketahui terlebih dahulu standar
profesional. Secara teoritis menurut Gilley dan Enggland (1989), standar
profesional dapat diketahui dengan empat perspektif pendekatan,
yaitu:
a. Pendekatan
Berorientasi Filosofis.
b. Pendekatan
Perkembangan Bertahap.
c. Pendekatan
Berorientasi Karakteristik.
d. Pendekatan
Berorientasi Non-Tradisional.
A.
PENDEKATAN ORIENTASI FILOSOFI
Pendekatan
orientasi filosofi ini melihat tiga hal pokok yang dapat digunakan untuk
mengetahui tingkat profesionalisme sebagai berikut:
a. Pendekatan
Lambang Profesional
Lambang
profesional yang dimaksud antara lain seperti sertifikat, lisensi, dan
akreditasi. Sertifikasi merupakan lambang bagi individu yang profesional dalam
bidang tertentu. Misalnya, seseorang yang ahli dalam menjalankan suatu program
komputer tertentu berhasil melalui ujian lembaga sertifikasi tersebut sehingga
akan mendapatkan sertifikat berstandard internasional. Adapun lisensi dan akreditasi
merupakan lambang profesional untuk produk ataupuun institusi. Sebagai contoh,
lembaga pendidikan yang telah dianggap profesional oleh umum adalah lembaga
pendidikan yang telah memiliki status terakreditasi, dan lain-lain. Akan
tetapi, penggunaan lambang ini kurang diminati karena berkaitan dengan
aturan-aturan formal.
b. Pendekatan Sikap Individu
Pendekatan ini
melihat bahwa layanan individu pemegang profesi diakui oleh umum dan bermanfaat
bagi penggunanya. Sikap individu tersebut antara lain adalah kebebasan
personal, pelayanan umum, pengembangan sikap individual dan aturan-aturan yang
bersifat pribadi. Orang akan melihat bahwa individu yang profesional adalh
individu yang memberikan layanan yang memuaskan dan bermanfaat bagi pengguna
jasa profesi tersebut.
c. Pendekatan
Electic
Pendekatan ini
meihat bahwa proses profesional dianggap sebagai kesatuan dari kemampuan, hasil
kesepakatan dan standar tertentu. Hal ini berarti bahwa pandangan individu
tidak akan lebih baik dari pandangan kolektif yang disepakati bersama.
Pendekatan electic ini merupakan pendekatan yang menggunakan prosedur, teknik,
metode dan konsep dari berbagai sumber, sistem, dan pemikiran akademis. Dengan
kesatuan item-item tersebut di atas, masyarakat akan melihat kualitas profesionalisme
yang dimiliki oleh seseorang individu ataupun yang mewakili institusi.
B. PENDEKATAN PERKEMBANGAN BERTAHAP
Di bagian
depan telah dijelaskan bahwa proses profesionalisme adalah proses evolusi yang
menggunakan pendekatan organisasi dan sistematis untuk mengembangkan profesi
kearah status profesional. Orientasi perkembangan menekankan pada enam langkah
dalam proses berikut:
a. Berkumpulnya individu-individu yang memiliki minat
yang sama terhadap suatu profesi.
b. Melakukan identifikasi dan adopsi terhadap ilmu
pengetahuan tertentu untuk mendukung profesi yang dijalaninya. Hal ini tentu
saja disesuaikan dengan latar belakang akademis para pelaku profesi tersebut.
c. Setelah individu-individu yang memiliki minat yang
sama berkumpul, selanjutnya para praktisi akan terorganisasi secara formla pada
suatu lembagayang diakui oleh pemerintah dan masyarakat sebagai sebuah
organisasi profesi.
d. Membuat kesepakatan mengenai persyaratan profesi
berdasarkan pengalaman atau kualifikasi tertentu. Hal ini sesuai dengan hakikat
sebuah profesi, yang mengharuskan pelakunya memiliki pengetahuan tertentu yang
diperoleh melalui pendidikan formal dan atau ketrampilan tertentu yang didapat
melalui pengalaman kerja pada orang yang terlebih dahulu menguasai ketrampilan
tersebut.
e. Menentukan kode etik profesi yang menjadi aturan main
dalam mmenjalankan sebuah profesi yang harus ditaati oleh semua anggota profesi
yang bersangkutan.
f. Revisi persyaratan berdasarkan kualifikasi tertentu
seperti syarat akademis dan pengalaman melakukan pekerjaan di lapangan. Hal ini
berkembang sesuai tuntutan tingkat pelayanan yang diberikan kepada para
pengguana jasa profesi tersebut.
C.
PENDEKATAN BERORIENTASI KARAKTERISTIK
Orientasi ini
melihat bahwa proses profesional juga dapat ditinjau dari karrakteristik
profesi/pekerjaan. Ada delapan karakteristik pengembangan proses profesional
yang saling terkait, yaitu:
a.
Kode etik profesi yang merupakan aturan main dalam
menjalankan sebuah profesi
b.
Pengetahuan yang terorganisir yang mendukung pelaksanaan
sebuah profesi.
c.
Keahlian dan kompetensi yang bersifat khusus.
d.
Tingkat pendidikan minimal dari sebuah profesi.
e.
Sertifikasi keahlian yang harus dimiliki sebagai salah
satu lambang profesional.
f.
Proses tertentu sebelum memangku profesiuntuk bisa
memikul tugas dan tanggung jawab dengan baik. Proses tersebut misalnya adalah
riwayat pekerjaan, pendidikan atau ujian yang dilakukan sebelum memangku sebuah
profesi.
g.
Adanya kesempatan untuk menyebarluaskan dan bertukar ide
diantara anggota.
h.
Adanya tindakan disiplin dan batasan tertentu jika
terjadi malapraktik dan pelanggaran kode etik profesi.
D. PENDEKATAN
ORIENTASI NON-TRADISIONAL
Pendekatan
orientasi non-tradisional menyatakan bahwa seseorang dengan bidang tertentu
diharapkan mampu melihat dan merumuskan karakteristik yang unik dan kebutuhan
sebuah profesi. Orientasi ini memandang perlunya dilakukan identifikasi
elemen-elemen penting untuk sebuah profesi, misalnya standarisasi profesi untuk
menguji kelayakannya dengan kebutuhan lapangan, sertifikasi profesional, dan
sebagainya.
Komentar
Posting Komentar